PMI Kabupaten Garut Dorong Tata Kelola Profesional melalui Penerapan Aplikasi Absensi

2026-01-04 | UDD PMI

Dalam rangka mendorong tata kelola organisasi yang profesional dan akuntabel, PMI Kabupaten Garut pada tahun 2026 mulai menerapkan aplikasi absensi berbasis website sebagai sistem kehadiran karyawan.

Penerapan aplikasi ini bertujuan untuk menciptakan sistem kerja yang lebih tertib dan transparan. Seluruh data kehadiran tercatat secara digital dan dapat diakses oleh pihak manajemen sesuai dengan kewenangan yang ada.

Bagi karyawan, aplikasi Absensi memberikan kemudahan dalam melakukan absensi, baik di dalam maupun di luar kantor. Proses pencatatan yang praktis diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas sehari-hari.

Dari sisi pimpinan, data kehadiran yang tersaji secara real-time menjadi salah satu indikator penting dalam pengawasan dan evaluasi kinerja. Informasi yang akurat mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat.

Melalui penerapan aplikasi absensi berbasis website, PMI Kabupaten Garut menunjukkan komitmennya dalam membangun sistem kerja yang profesional, tertib, dan berorientasi pada peningkatan kinerja organisasi.